Subang – Pemerintah Kabupaten Subang mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Sebanyak 165 desa di 28 kecamatan akan menggelar Pilkades, dengan tiga desa di antaranya menggunakan sistem pemungutan suara digital.

Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi di Ruang Rapat Bupati II, Kantor Bupati Subang, Selasa (30/6/2026).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang Hidayat mengatakan Pilkades 2026 menjadi penyelenggaraan terbesar sepanjang sejarah Kabupaten Subang.

“Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 akan berlangsung di 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan. Hanya Kecamatan Blanakan yang tidak melaksanakan Pilkades,” ujarnya.

Tahapan Pilkades dijadwalkan dimulai pada 6 Agustus 2026, sementara pemungutan suara akan digelar pada 6 Desember 2026. Adapun penetapan kepala desa terpilih dijadwalkan berlangsung pada 21 Desember 2026.

Pada penyelenggaraan tahun ini, Pemkab Subang menerapkan dua metode pemungutan suara, yakni konvensional dan digital. Tiga desa yang akan menjadi lokasi uji coba Pilkades digital adalah Desa Sukasari di Kecamatan Sukasari, Desa Rawalele di Kecamatan Dawuan, serta Desa Sukamandijaya di Kecamatan Ciasem.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menerapkan Pilkades digital. Kebijakan tersebut merupakan arahan Gubernur Jawa Barat untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan sekaligus efisiensi anggaran.

“Gubernur mengarahkan pelaksanaan Pilkades secara digital agar lebih efektif dan efisien, terutama dari sisi penggunaan anggaran,” kata Ade.

Menurutnya, sebelum pelaksanaan pemungutan suara digital, pemerintah akan menggelar pelatihan dan simulasi bagi seluruh pihak yang terlibat. Langkah itu dilakukan agar proses pemungutan suara berjalan lancar sebagaimana yang telah diterapkan di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang.

Sementara itu, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menegaskan keberhasilan Pilkades Serentak 2026 bergantung pada sinergi seluruh pihak, terlebih dengan adanya penerapan sistem digital di sejumlah desa.

“Pengalaman Pilkades sebelumnya menjadi modal penting, tetapi tahun ini memiliki tantangan baru karena adanya Pilkades digital. Seluruh pihak harus bekerja sama agar pelaksanaannya berjalan sukses,” ujarnya.

Agus menyebut salah satu tantangan terbesar berada di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, yang menjadi desa dengan jumlah penduduk terbanyak sekaligus salah satu lokasi pelaksanaan Pilkades digital.

Ia juga mengingatkan tiga prinsip utama yang harus dijaga selama tahapan Pilkades berlangsung, yakni netralitas aparatur pemerintah, keamanan dan ketertiban, serta transparansi dalam setiap proses penyelenggaraan.

“Kita harus memastikan seluruh aparatur tetap netral, menjaga situasi tetap aman, serta menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan agar Pilkades menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar dipilih secara jujur dan adil,” tegasnya.

Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Subang Tahun 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah tamu undangan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *